Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghapusan PBB & BPHTB: Kabupaten Bogor Ngebut Pacu Setoran

Pemerintah Kabupaten Bogor memaksimalkan penerimaan sektor pajak daerah pada tahun ini menyusul pemerintah pusat berencana menghapuskan potensi pendapatan PBB dan BPHTB pada 2016.
Ilustrasi: Warga antri untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di mobil layanan keliling Bank Jateng yang diparkir di Jl Mentri Supeno, gerbang utara stadion Manahan, Solo, Jumat 27 September 2013). /Jibi
Ilustrasi: Warga antri untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di mobil layanan keliling Bank Jateng yang diparkir di Jl Mentri Supeno, gerbang utara stadion Manahan, Solo, Jumat 27 September 2013). /Jibi

Kabar24.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor memaksimalkan penerimaan sektor pajak daerah pada tahun ini menyusul rencana pemerintah pusat menghapuskan potensi pendapatan PBB dan BPHTB pada 2016.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Dedi Bahtiar mengatakan tahun ini pihaknya sedang mengejar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp590 miliar.

"Kedua pos pendapatan itu merupakan kontributor terbesar untuk keseluruhan pajak daerah di Kabupaten Bogor," ujarnya pada Bisnis, Selasa (3/2/2015).

Seperti diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang sedang mengkaji penghapusan PBB, BPHTB dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) guna mengurai hambatan di bidang pertanahan dan perumahan.

Pemberlakuan penghapusan pos-pos pajak daerah itu akan diterapkan bagi kategori bangunan seperti rumah sakit, rumah ibadah dan rumah tiggal.

Pengenaan pajak masih dibelakukan bagi bangunan komersial seperti restoran, hotel dan sektor properti dengan luasan di atas 200 meter.

Dedi menuturkan realisasi penerimaan PBB pada tahun lalu mencapai Rp222,47 miliar atau melebihi 14,07% target yang ditetapkan.

Sementara, raihan BPHTB mencapai Rp408,36 miliar atau melebihi target 31,73% pada 2014.

Menurutnya, kendati rencana kebijakan penghapusan PBB dan BPHTB tersebut masih dalam kajian, Dispenda Kabupaten Bogor tidak terlalu khawatir akan kehilangan pendapatan daerah tersebut.

"Potensi kehilangan pendapatan daerah untuk PBB dan BPHTB pada tahun depan pasti ada, tapi saya yakin tidak terlalu signifikan, sebab bangunan komersil di Bogor masih banyak dan tetap jadi kontributor utama," ujarnya.

Oleh karena itu, sebelum kebijakan penghapusan PBB dan BPHTB itu diberlakukan pemerintah, pihaknya saat ini tengah mengkaji agar penerimaan kedua pajak daerah tersebut bisa optimal hingga akhir tahun ini.

"Setiap tahun, penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor selalu tercapai bahkan melebihi target. Untuk tahun ini kami yakin akan kembali melebihi capaian yang telah diproyeksikan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper