Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persija Terlilit Utang, Ahok Janji Beli Saham Macan Kemayoran

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bakal membeli saham PT Persija Jaya Jakarta, klub peserta Indonesia Super League (ISL).
Pesepakbola Persija Ramdani Lestaluhu menggiring bola pada laga uji coba melawan Barito Putera jelang Liga Super Indonesia (LSI) 2015 di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2)./Antara
Pesepakbola Persija Ramdani Lestaluhu menggiring bola pada laga uji coba melawan Barito Putera jelang Liga Super Indonesia (LSI) 2015 di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bakal membeli saham PT Persija Jaya Jakarta, klub peserta Indonesia Super League (ISL).

 "Ya, kita mau beli sahamnya, 20 persen kasih ke kita dulu," ujarnya di Balai Kota, Kamis, (5/2/2015).

Namun, sebelum membeli, Ahok ingin meminta pendataan semua aset, termasuk aset tak berwujud yang bisa diidentifikasi (goodwill). Contoh goodwill adalah merek dagang, patent, copyrights, dan biaya organisasional.

"Kita minta goodwill sebelum dibeli," tuturnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu tak ingin Pemerintah Provinsi DKI membeli saham Persija cuma-cuma, tanpa ada timbal balik.

"Masak, goodwill enggak ada nama DKI. Kalau sudah dapat 20 persen, 80 persennya baru kita beli," ujar Ahok.

Persija merupakan salah satu tim yang belum bisa melunasi tunggakan gaji pemain musim lalu. Kondisi ini membuat tim yang berjuluk Macan Kemayoran itu terancam diberi sanksi oleh PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi.

Jika tidak mampu menyelesaikan tanggungan, Persija berpeluang tidak bisa diperkuat pemain asing dan hanya mengandalkan 18 pemain lokal. Sanksi terberat yang bakal menyapa anak asuh Rahmad Darmawan itu adalah tidak bisa turun di kompetisi tertinggi di Tanah Air.

Saat ini Persija saat masih terlilit masalah utang musim lalu. Total tanggungan yang harus diselesaikan kepada pemain dan jajaran pelatih musim lalu kurang-lebih mencapai Rp1,8 miliar. Batas penyelesaian tunggakan ini adalah 13 Februari 2015.

BACA JUGA:

Budi Waseso Jenderal Karbitan?

Salah Bicara HIV/AIDS, Menteri Rachmat Gobel Diprotes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper