Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPh Pasal 22: Penaikan Pajak Akan Ganjal Pertumbuhan Properti Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang menyatakan rencana Direktorat Jenderal Pajak menaikan PPh pasal 22 untuk pengembang perumahan dapat menekan pertumbuhan sektor properti di Kota Tangerang.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang menyatakan rencana Direktorat Jenderal Pajak menaikan PPh pasal 22 untuk pengembang perumahan dapat menekan pertumbuhan sektor properti di Kota Tangerang.

Menurut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, penerapan pajak sebesar 5% pada properti dengan harga jual di atas Rp2 miliar atau luas bangunan minimal 400 meter persegi berisiko menggerus daya beli masyarakat sehingga menekan pertumbuhan properti.

“Pemerintah pusat harus juga mempertimbangkan daya beli masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah dengan mendapatkan fasilitas penunjang dalam mendapatkan hunian,’ ujarnya di Kota Tangerang, Jumat (6/2/2015).

Menurutnya, hingga kini pemerintah Kota Tangerang masih menunggu penjelasan teknis atas kebijakan tersebut. Jika kebijakan tersebut benar diterapkan, dia menyarankan hasil pajak digunakan untuk membangun rumah susun di sejumlah daerah.

“Mungkin akhirnya akan subsidi silang, pajak yang didapat untuk membangun rusun dan sebagainya. Kita lihat nanti, pemerintah pusat sering melemparkan wacana ke publik melalui media tetapi pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan,” tuturnya.

Kendati demikian, Arief beranggapan penerapan kebijakan tersebut tidak akan memberatkan para pengembang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper