Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD Anggap Ahok Melanggar Konstitusi Terang-Terangan

Anggota DPRD DKI Jakarta menilai bahwa apa yang telah dilakukan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan mengirimkan APBD 2015 versi e-budgeting ke Kemendagri telah melanggar konstitusi secara kasat mata.
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Istana Bogor Jumat (13/2/2015)./JIBI-Akhirul Anwar
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Istana Bogor Jumat (13/2/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta menilai bahwa apa yang telah dilakukan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan mengirimkan APBD 2015 versi e-budgeting ke Kemendagri telah melanggar konstitusi secara kasat mata.

"Hak angket ini bagi kita sudah jelas dan terang benderang, bahwa tindakan Gubernur sudah kasat mata. Jadi kita sudah tidak perlu bertanya ke beliau," tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhony Simanjuntak, Senin (16/2/2015).

Menurutnya hal itu akan berbeda apabila ada kekurangan dalam pembahasan APBD, dan bisa diawali hanya dengan mengajukan hak interpelasi saja untuk menjelaskan kepada dewan.

"Tetapi ini tidak interpelasi, tetapi sengketa," ujarnya Maman Firmansyah, Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta.

Dia menambahkan bahwa apabila selama ini terbangun opini bahwa dewan yang menghambat selesainya APBD itu tidak benar.

"Saya kira nggak betul kalau DPRD itu menghambat. Toh Paripurna sudah kita lakukan pada 27 Januari 2015, sehingga benar-benar hasil pembahasan terakomodir di situ semua," ujarnya.

Sebenarnya, menurutnya patokan e-budgeting yang diterapkan Ahok, sapaan akrab Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan alasan transparansi, para anggota dewan juga setuju.

Akan tetapi, lanjutnya yang dilakukan Ahok dengan mengirimkan APBD versi e-budgeting dan bukan versi hard copy yang sedang dibahas APBD saat ini, termasuk menyalahi undang-undang.

"Itu bukan termasuk dalam proses tahapan konstitusi, karena dalam proses APBD tidak ada e-budgeting, hanya pembahasan dan pengesahan. Jangan dibalik. E-budgeting itu hanya teksnis, manajemen eksekusi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper