Bisnis.com, JAKARTA— Menjelang perayaan Imlek, Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta melakukan sidak ke sejumlah sentra penjualan ikan dan bahan pangan yang potensi banyak dibeli untuk keperluan Imlek.
Ikan bandeng adalah salah satu produk perikanan yang menurut Kepala Bidang Pertahanan Pangan Dinas Kelautan, Pertanian Sri Hayati, banyak dicari konsumen.
"Biasanya pas Imlek bandeng memang lebih banyak dicari karena bagian dari perayaan Imlek. Untuk keamanan dan kenyamanan konsumen kami lakukan sidak ini," ujar Sri saat ditemui di Kantor UPT Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/2/2015).
Sidak bandeng berformalin ini dilakukan di lima Wilayah Kota dan satu kabupaten administrasi di Jakarta. Dari seluruh wilayah objek sidak sebanyak 130 sampel terdiri dari ikan bandeng dan beberapa bahan pangan lain seperti daging dan buah-buahan untuk diuji di lab.
Sri menambahkan, sampel bandeng terbanyak diambil dari Pasar Ikan Muara Angke karena wilayah tersebut menjadi pusat penyebaran ikan khususnya ikan bandeng di Jakarta.
"Di Pasar Ikan Muara Angke, kami ambil 50 sampel ikan bandeng dari sekitar 452 pedagang di sini. Dari sini, ikan-ikan di distribusikan ke seluruh wilayah di ibu kota," kata Sri.
Lima puluh sampel bandeng di wilayah Jakarta Utara diambil dari wilayah Cilincing, Kali Baru, dan Muara Angke.
Uji Laboratorium
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni menyatakan jika hasil uji laboratorium terhadap 130 sampel yang diuji di mobil lab negatif formalin.
"Alhamdulilah, dari ratusan sampel yang disidak, hasilnya semua negatif. Artinya, warga yang akan merayakan Imlek bisa lega karena tidak mengandung formalin," kata Darjamuni.
Sri pun menambahkan meski formalin negatif ditemukan di sampel yang ada, sanksi tetap berlaku agar para pedagang di pasar dan sentra penjualan lainnya tidak menggunakan formalin atau bahan berbahaya lainnya.
"Ada Peraturan Gubernur Nomor 159 tahun 2013 Tentang Jaminan Mutu Perikanan, pedagang yang kedapatan memberikan ikan dagangannya formalin, kita akan cabut izin jualannya," kata Sri.
Berdasarkan pengembangan penelitian selama ini, tren penjualan ikan berformalin di DKI Jakarta menurut Sri semakin menurun namun belum sampai ke angka nihil.
Untuk wilayah Jakarta sendiri Sri masih optimistis penjualan ikan dan bahan pangan berformalin dapat diperketat. Tapi ia tak memungkiri datangnya ikan dari wilayah di luar Jakarta seperti Karawang, Indramayu, dan Lampung.
"Dengan pedagang di luar Jakarta ini kami atur juga peraturan untuk menyertakan hasil tes lab guna kelayakan untuk dikonsumsi," kata Sri lagi.