Bisnis.com, JAKARTA-- Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan pembangunan sistem e-budgeting merupakan langkah untuk menghilangkan temuan anggaran siluman yang selama tiga tahun terakhir disoroti oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI dan KPK.
Dia mengklaim implementasi e-budgeting dalam penyusunan rancangan APBD DKI telah efektif melakukan efisiensi hingga Rp4,3 triliun.
2012 sampai 2014, kita punya temuan dr BPKP dan KPK. Semuanya ada temuan, karena itu berdasarkan evaluasi itu, kita cari sistem yang terbaik, katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (18/02/2015)
BPKP DKI Jakarta pernah menemukan penggunaan Belanja Modal untuk kegiatan fiktif sebesar Rp3,84 triliun pada tahun ini. Penemuan itu diperoleh dari dua dinas, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Dinkes DKI tercatat melakukan 58 kegiatan fiktif pada 2013 senilai Rp210,8 miliar dan 34 kegiatan fiktif senilai Rp33,44 miliar pada 2014.
Kegiatan tidak diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun ada pada APBD di Dinas PU DKI pada 2013 terdapat 128 kegiatan snilai Rp1,226 triliun. Angka tersebut naik pada tahun berikutnya yakni sebesar Rp3,51 triliun untuk 252 kegiatan fiktif.
Sementara itu, DPRD DKI menilai e-budgeting merupakan alat baru sehingga bisa diterapkan saat seluruh prosedur dilakukan. Perbedaan substansi APBD DKI oleh gubernur dan dewan menjadi kemelut yang menyebabkan anggaran belum bisa dicairkan.
Sistem ini akurat untuk melihat penyusunan anggaran mulai dari kapan, tanggal, menit, detik, siapa yang merubah, kepentingan perubahan untuk apa. Kan kita belajar dari 2012, 2013, 2014, ada hasil temuan BPKP dan KPK, katanya.