Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Setuju Truk Dilarang Melintasi Jalan Utama di Kabupaten Tangerang

Warga Kabupaten Tangerang menyambut baik larangan melintas bagi truk dan kontainer di jalan raya Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dari pemerintah daerah.
Sejumlah truk yang akan menyebrang ke Sumatera memadati area parkir Dermaga I sampai Dermaga V saat akan memasuk kapal roro di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Jumat (31/1). Penumpukan terjadi karena dari 43 kapal roro yang biasa beroperasi hanya 19 yang bisa berlayar sedang sisanya mogok serta doking untuk perbaikan rutin.
Sejumlah truk yang akan menyebrang ke Sumatera memadati area parkir Dermaga I sampai Dermaga V saat akan memasuk kapal roro di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Jumat (31/1). Penumpukan terjadi karena dari 43 kapal roro yang biasa beroperasi hanya 19 yang bisa berlayar sedang sisanya mogok serta doking untuk perbaikan rutin.

Bisnis.com, TANGERANG— Warga Kabupaten Tangerang menyambut baik larangan melintas bagi truk dan kontainer di jalan raya Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dari pemerintah daerah.

Muhammad Hilman, 24, mengatakan guna mengatasi kemacetan di jalan tersebut pemerintah daerah melarang truk trailer dan container melintas pada pukul 16.00 wib hingga 20.00 wib.

“Jalan utama ini sebelumnya selalu macet parah akibat dilintasi truk berukuran besar dan panjang. Semoga larangan itu tidak berlaku sesaat,” ujarnya di Tangerang, Kamis (26/2/2015).

Selama ini, lanjutnya, para pengendara baik motor maupun mobil kerap terjebak kemacetan panjang, terutama pada jalur menuju Kota Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta.

Menurutnya, larangan ini berlaku untuk truk trailer ataupun kontainer yang datang dari arah Dadap, agar tidak melewati jalan raya Prancis dan harus keluar di Tegal Alur atau Rawa Bokor.

Jalan raya Prancis merupakan jalan yang menghubungkan pergudangan di kawasan Kosambi menuju pintu tol Bandara Soekarno-Hatta. Area ini dipadati oleh pemukiman, pergudangan, dan area industri.

Jalan yang dilintasi oleh kendaraan-kendaraan industri tersebut selama ini berada dalam kondisi rusak, sehingga untuk melintasi jalan sepanjang 200 meter itu, masyarakat membutuhkan waktu tempuh yang sangat lama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper