Bisnis.com, TANGERANG— Warga Kabupaten Tangerang menyambut baik larangan melintas bagi truk dan kontainer di jalan raya Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dari pemerintah daerah.
Muhammad Hilman, 24, mengatakan guna mengatasi kemacetan di jalan tersebut pemerintah daerah melarang truk trailer dan container melintas pada pukul 16.00 wib hingga 20.00 wib.
“Jalan utama ini sebelumnya selalu macet parah akibat dilintasi truk berukuran besar dan panjang. Semoga larangan itu tidak berlaku sesaat,” ujarnya di Tangerang, Kamis (26/2/2015).
Selama ini, lanjutnya, para pengendara baik motor maupun mobil kerap terjebak kemacetan panjang, terutama pada jalur menuju Kota Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta.
Menurutnya, larangan ini berlaku untuk truk trailer ataupun kontainer yang datang dari arah Dadap, agar tidak melewati jalan raya Prancis dan harus keluar di Tegal Alur atau Rawa Bokor.
Jalan raya Prancis merupakan jalan yang menghubungkan pergudangan di kawasan Kosambi menuju pintu tol Bandara Soekarno-Hatta. Area ini dipadati oleh pemukiman, pergudangan, dan area industri.
Jalan yang dilintasi oleh kendaraan-kendaraan industri tersebut selama ini berada dalam kondisi rusak, sehingga untuk melintasi jalan sepanjang 200 meter itu, masyarakat membutuhkan waktu tempuh yang sangat lama.