Bisnis.com, JAKARTA-- Hari ini, Kamis (26/2/2015) pada pukul 13.00 WIB, DPRD DKI menggelar rapat paripurna menyampaikan usul hak angket untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pengiriman draf APBD ke Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menuturkan dari 106 anggota DPRD DKI, sudah 100 orang membubuhkan tanda tangan kesepakatan pengusulan hak angket.
Dia mengatakan dukungan hak angket dari 100 anggota DPRD DKI adalah kado untuk seratus hari kerja Basuki selama memimpin Ibu Kota sebagai DKI 1. Taufik menhklaim sudah sepenuhnya yaitu 106 anggota DPRD yang setuju, namun enam lainnya masih terhalang jarak untuk turut menandatangani usulan hak angket.
"Ini berbarengan dengan 100 hari Ahok, 100 orang pengusul. Ada 6 orang belum sempat hadir, PKB ada 3 orang," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
KMP dan KIH
Saat ini, menurutnya, seluruh anggota DPRD DKI tidak terpisahkan oleh sekat KMP atau KIH yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Taufik mengklaim seluruh anggota dewan kompak untuk mengajukan hak angket.
Aksi usulan hak angket atas kebijakan Ahok-sapaan Basuki- mendapatkan dukungan dari Gerakan Masyarakat Jakarta yang pagi datang ke ruangan Taufik di lantai 9, Gedung DPRD DKI.
"Dukungan dari publik ya silakan, kita berterima kasih kepada mereka," katanya.
DPRD DKI tidak akan melakukan mediasi dengan Pemprov DKI untuk menyelesaikan persoalan APBD. Hak angket yang diajukan merupakan buah atas pengiriman draf APBD DKI ke Kemendagri yangtidak sesuai dengan hasil rapat paripurna pada 27 Januari 2015.
Draf APBD yang diajukan ke Kemendagri itu berisi anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun. Inilah yang membuat Pemprov DKI mengirim draf APBD DKI berdasarkan e-budgeting.