Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD DKI: Lulung Cs Belum Polisikan Ahok

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dari anggota DPRD DKI Jakarta soal Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ihwal pembahasan APBD 2015.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Abraham Lunggana (kiri), Muhammad Taufik (kedua kiri), Triwisaksana (kedua kanan) dan Ferrial Sofyan (kanan) mengangkat tangan usai memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2)./Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Abraham Lunggana (kiri), Muhammad Taufik (kedua kiri), Triwisaksana (kedua kanan) dan Ferrial Sofyan (kanan) mengangkat tangan usai memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dari anggota DPRD DKI Jakarta soal Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ihwal pembahasan APBD 2015.

"Belum ada laporan ke Bareskrim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Rikwanto menambahkan pihaknya akan selalu menerima laporan dari masyarakat. Jika dalam laporan tersebut ditemukan unsur pidana, maka dilanjutkan, sebaliknya apabila tidak ada maka dihentikan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan pihaknya mengikuti perkembangan yang terjadi di Pemprov DKI Jakarta. Ketika ada yang melaporkan, kepolisian akan memprosesnya untuk melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bakal Ahok ke Bareskrim pada hari ini. Namun, belakangan diketahui DPRD tidak jadi melaporkan ke Bareskrim.

Kuasa hukum DPRD DKI Jakarta beralasan pihaknya masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Rencanaya Ahok dilaporkan tentang etika dan norma yang menyinggung DPRD.

Kemudian, terkait tudingan anggaran dana siluman di RAPBD 2015 sebesar Rp12,1 triliun, dugaan pemalsuan dokumen RAPBD, dan dugaan suap Pemprov DKI ke anggota DPRD DKI senilai Rp12,7 triliun.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper