Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak ambil pusing dengan langkah empat fraksi di DPRD DKI yang telah untuk tidak melakukan rapat dan sidang paripurna dengannya maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Santai sajalah he he he," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin (20/2/2017).
Meski demikian, pemenang putaran I Pemilihan Gubernur DKI versi beberapa lembaga survei tersebut enggan menanggapi lebih lanjut terkait dampak pemboikotan yang dilakukan oleh Fraksi Gerindra, PPP, PKS, dan PKB.
"Kamu ngomong saja sama DPRD DKI, jangan tanya saya," imbuhnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dampak dari pemboikotan empat Fraksi DPRD DKI terhadap Ahok akan berimbas pada mandeknya pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun anggaran 2017.
"Satu-satunya jadwal pembahasan yang sudah dikirimkan ke Sekretaris Dewan DKI Jakarta ya.. pembahasan Prolegda. Jika empat fraksi menolak untuk melakukan pertemuan koordinasi secara formal, ya mau tak mau harus diterima," katanya.
Dia menuturkan, pengajuan rapat pembahasan Prolegda DKI 2017 sudah disampaikan ke pihak DPRD DKI sejak satu bulan silam. Jika tidak ada aksi pemboikotan, dia mengatakan eksekutif dan legislatif akan melakukan pembahasan pendahuluan.
Pembahasan tersebut, lanjutnya, akan dilakukan oleh perwakilan Komisi DPRD DKI dengan Biro Perekonomian, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Pemerintahan, Biro Hukum DKI Jakarta, serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
"Setelah pembahasan pendahuluan selesai, masing-masing komisi akan melakukan pendalaman dan proses finalisasi dengan Sekretaris Daerah dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI," imbuhnya.
Seperti diketahui, empat fraksi yang bertolak belakang dengan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama purnama sepakat tidak akan melakukan rapat kerja atau sidang paripurna dengan sang Gubernur maupun SKPD terkait.
Hubungan kerja tersebut baru bisa dilaksanakan kembali setelah mereka mendapat penjelasan soal status Ahok saat ini masih menjabat sebagai Kepala Daerah meskipun berpredikat sebagai terdakwa kasus penodaan agama.