Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD DKI: KPK Minta Data Tambahan ke Ahok

KPK meminta data tambahan terkait laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai kejanggalan APBD DKI Jakarta periode 2012-2015.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (kanan) didampingi PLT Pimpinan KPK Johan Budi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2). Pria yang akrab dipanggil Ahok itu melaporkan ke KPK terkait temuan 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. /Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (kanan) didampingi PLT Pimpinan KPK Johan Budi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2). Pria yang akrab dipanggil Ahok itu melaporkan ke KPK terkait temuan 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA— KPK meminta data tambahan terkait laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai kejanggalan APBD DKI Jakarta periode 2012-2015.

"Hari Jumat (6/3/2015) kemarin tim pengaduan masyarakat (dumas) KPK meminta data tambahan ke timnya Ahok. Sekaligus meminta keterangan tambahan," kata pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (9/3/2015).

Pada Jumat (27/2/2015), Basuki membawa bukti-bukti mengenai perbedaan ABPD yang diajukan dengan "e-budgeting" yang disepakati oleh pemerintah daerah ibukota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2012-2015. Pada APBD 2015 bahkan ada perbedaan hingga Rp12 triliun.

Laporan tersebut sudah masuk dalam tahapan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di KPK.

"Terkait lanjutan dari laporan yang dilaporkan gubernur DKI,maka KPK di bagian pengaduan masyarakat telah melakukan penelaahan kemudian juga melakukan pengumpulan bahan keterangan termasuk di antaranya adalah hadir ke Balai Kota untuk meminta informasi tambahan yang berkaitan dengan hal telah dilaporkan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.

Pelaporan itu pun tidak sekadar pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yaitu catu daya komputer senilai hingga Rp6 miliar.

"Bahwa yang dilaporkan itu, tidak hanya sekedar pada pengadaan UPS tapi adalah juga pengelolaan dan pemanfaatan anggaran secara keseluruhan dari tahun 2012-2014," ungkap Priharsa.

Selanjutnya, KPK akan meminta keterangan tambahan.

"Bukan memanggil, tapi kita akan meminta keterangan tambahan karena tujuannya adalah untuk melengkapi informasi tambahan yang dianggap oleh tim penyidik masih dibutuhkan," jelas Priharsa.

KPK belum dapat menyimpulkan tindakan korupsi yang dilaporkan oleh Ahok tersebut.

"Sampai saat ini masih belum ada kesimpulan apa itu sudah ada tindak pidana korupsinya atau belum, yang pasti KPK sedang menindaklanjuti laporan Gubernur DKI tersebut," tambah Priharsa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper