Bisnis.com, JAKARTA— Dukungan publik terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menyurutkan nyali anggota DPRD DKI melaporkan Ahok,ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri.
Pada hari ini, Rabu (11/3/2015) utusan seluruh fraksi di DPRD hadir di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Semua anggota DPRD ikut melaporkan Ahok. Masing-masing fraksi diwakili satu orang dalam surat laporan yang akan diserahkan besok," kata Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana, Selasa (10/3/2015).
Haji Lulung, panggilan akrab Abraham, tidak ikut datang ke Mabes Polri. Namanya juga tidak ikut dalam kuasa pelapor. "Saya tak memberi kuasa," kata Lulung yang menjadi Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta.
Meski tak memberi kuasa, Lulung mengatakan ikut dalam barisan para pelapor. Lulung akan diwakili Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah. Fraksi PKS diwakili Tubagus Arif dan Fraksi Gerindra oleh Prabowo Soenirman.
Fitnah
Lulung mengatakan pelaporan ini dilakukan karena Ahok dinilai memfitnah anggota DPRD dengan mengatakan bahwa mereka memasukkan anggaran siluman. Mantan Bupati Belitung Timur ini juga dituding menghina DPRD.
Lulung mengatakan barang bukti yang akan disertakan dalam laporan itu adalah pemberitaan di media massa. Menurut dia, bukti ini juga sudah diketahui oleh masyarakat secara luas.
"Orang-orang melihat bagaimana Ahok bicara di televisi," ujarnya.