Bisnis.com, JAKARTA— Panitia Hak Angket DPRD DKI bergerak cepat menyelidiki dugaan pemalsuan draf APBD DKI yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Hari ini, Rabu (11/3/2015) Panitia Angket dipastikan melakukan pertemuan dengan tim penyusun APBD versi e-budgeting.
"Semua terkait dengan RAPBD yang ada di Kemendagri, keaslian dan palsu. Karena sumber informasi yang buat 20 orang itu, makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung," ucap Ketua Panitia Angket Muhammad Sangaji ketika dihubungi, Rabu (11/3/2015).
"Saya di sini hadir untuk menjelaskan proses e-budgeting seperti apa," kata Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI, Jakarta.
DPRD DKI memutuskan untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mediasi yang dilakukan oleh Kemendagri pun tak dapat menyamakan persepsi kedua belah pihak terhadap substansi APBD 2015.