Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah agar membuat surat penjadwalan
pembahasan hasil evaluasi daraf APBD tahun 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, hasil evaluasi Kemendagri telah diterima. Oleh karena itu, pihaknya telah membuat disposisi kepada Sekda agar membuat surat ke Badan Anggaran DPRD, sehingga, pembahasan bisa segera dilakukan.
"Hari ini kita akan bikin surat. Tadi saya udah disposisi kepada Sekda tolong segera buat surat kepada banggar DPRD," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (12/3/2015).
Lebih lanjut, pihaknya pun telah menyiapkan kemungkinan terburuk bila legislatif menolak melakukan pembahasan. Mantan Bupati Belitung Timur itu akan menyiapkan Peraturan Gubernur (pergub) yang menyatakan DKI menggunakan pagu APBD Perubahan 2014 di tahun ini atas izin Kemendagri.
"Kalau mereka [legislatif] menolak membahas evaluasi Mendagri, kita siapkan pergub. Kalau enggak [bahas] mau ya tinggal saja," katanya.
Kemendagri memberi masa tenggat tujuh hari bagi eksekutif-legislatif membahas hasil evaluasi Kemendagri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai belanja pegawai yang dianggarkan senilai Rp19,02 triliun tidak tepat, karena jumlah tersebut hampir 1/4 dari total belanja yakni Rp67,5 triliun.
Bila pembahasan buntu, pagu anggaran senilai Rp73,08 triliun harus disesuaikan karena mengikuti pagu APBDP 2014 yaitu Rp72,9 triliun.