Bisnis.com, TANGSEL-- Banyak warga Tangerang Selatan (Tangsel) belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), karena mempertahankan identitas sebagai warga DKI Jakarta.
Mereka seakan merasa bangga dengan identitas KTP DKI Jakarta, walaupun telah bertahun-tahun tinggal di wilayah Tangsel dengan segala aktivitasnya.
Alasannya, karena banyak fasilitas yang dapat diperoleh dari Pemprov DKI Jakarta, di antaranya di bidang pendidikan, pengobatan, dan beberapa bentuk kesejahteraan yang lainnya.
Subhan, warga Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan kebanyakan warga dengan identitas lama itu tinggal di perumahan skala kecil, atau klaster yang banyak bermunculan di Tangsel.
“Penguhuni klaster yang berasal dari Jakarta dan daerah sekitarnya, banyak yang mempertahankan identitas lamanya dengan berbagai alasan,” katanya, Senin (16/3/2015).
Dia menjelaskan, rumitnya proses administrasi perpindahan dari satu daerah ke daerah lain menjadi salah satu alasan, di samping adanya berbagai fasilitas yang bisa diperoleh dan kebijakan larangan ber-KTP ganda.
Uniknya, warga yang mempertahankan identitas lama dan tinggal di luar komplek perumahan, bisa membaur bersama warga setempat dan aktif menginkuti kegiatan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).
“Namun, mereka baru terlihat berbeda KTP saat pemilihan umum legislatif dan presiden, mulai dari tingkat daerah satu hingga nasional, karena hak suara di tempat lain, ” tegasnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan mulai menggunakan sistem digital menginput angka kelahiran dan kematian warga setempat.
Toto Sudarto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangsel, sebelumnya menjelaskan pihaknya akan menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) secara online.
Siak online, lanjutnya, berguna untuk melihat populasi perkembangan jumlah penduduk secara cepat dengan dukungan peran Ketua RT dan RW yang wajib melaporkan setiap kelahiran dan kematian warganya.