Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Tangerang Tempuh Jalur Hukum Rebut Aset dari Warga

Pemerintah Kota Tangerang akan menempuh jalur hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja menggunakan atau memanfaatkan aset pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kantor Pemkot Tangerang/pddi-infokom-kotatangerang.biz.ly
Kantor Pemkot Tangerang/pddi-infokom-kotatangerang.biz.ly

Bisnis.com, TANGERANG— Pemerintah Kota Tangerang akan menempuh jalur hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja menggunakan atau memanfaatkan aset pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Saeful Rochman, Asisten Daerah I Bidang Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang, mengatakan jalur hukum ditempuh guna mengembalikan sejumlah aset pemerintah daerah serta menegakkan hukum yang berlaku.

“Misalnya proses pengamanan lahan seluas 1.405 meter persegi di Jalan Ciptomangunkusumo Gang H. Yusuf, Kelurahan Paninggilan, Ciledug. Kami akan menempuh jalur hukum atas penyerobotan yang dilakukan warga,” ujarnya di Kota Tangerang, Selasa (17/3/2015).

Menurutnya, lahan pemerintah daerah seluas 1.405 meter persegi ini telah bertahun-tahun dikuasai secara ilegal oleh sejumlah warga. Hingga akhirnya Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan eksekusi setelah pendekatan persuasif yang dilakukan selalu gagal.

Dikatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya telah melayangkan surat imbauan dua kali kepada warga agar membongkar bangunannya sendiri, namun, hal tersebut tidak direspon dengan positif.

Aset yang dikuasi oleh tiga keluarga besar ini berbentuk dua bidang tanah sudah diserahkan secara sukarela kepada pemerintah daerah, sementara sisanya sekitar 665 meter persegi masih menunggu proses pengadilan.

“Proses pengadilan ini terjadi karena salah satu penghuni bidang tanah mengajukan gugatan hukum. Kami juga akan melaporkan para penyerobot tanah milik pemerintah ke pihak Kepolisian,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper