Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan kepada badan anggaran DPRD untuk berpandangan bahwa finalisasi keputusan APBD 2015 bukan merupakan proses politik.
Menurutnya, kini anggaran Ibu Kota tinggal menunggu proses administrasi untuk memutuskan penggunaan APBD 2014 atau 2015.
"Ini kan bukan proses politik lagi, ini adalah proses administrasi. Kalau proses administrasi hanya di banggar, banggar pun dihitung kalau 50 persen, sebenarnya dengan ada 13 orang hadir lalu ketua tanda tangan ditambah 1 fraksi, itu isi Undang-undang cari itu. Jadi 13 orang, tambah ketua tanda tangan dengann 1 fraksi setuju saja sudah jadi perda," katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Saat ini, Ahok, sapaan akrab Basuki, mengaku semua keputusan berada di tangan pimpinan banggar sekaligus Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Dari sembilan fraksi yang menduduki kursi dewan Kebon Sirih, satu fraksi yakni Partai Nasional Demokrat telah menetapkan arah dengan memilih dikeluarkannya Peraturan Daerah tentang APBD 2015.
Mantan Bupati Belitung Timur ini yakin bahwa Pras akan mengetok penyelenggaran APBD 2015 sehingga tidak perlu ada Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD tertinggi sebelumnya yakni pada 2014.
Jika keputusan final menggunakan APBD 2014, maka setidaknya diperlukan waktu yang lebih panjang lagi untuk mencairkan anggaran tahunan itu.
"Pak Pras sih oke. Saya enggak tahu, tapi dia belum telepon saya nih," ujarnya.
Seperti yang yang diketahui, Ibu Kota memperoleh APBD pada 2014 sebesar Rp72,9 triliun, sementara pada tahun ini anggaran diketok naik mencapai Rp73,08 triliun.