Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD DKI: Inilah yang Bikin Dewan Sepakat Tak Sahkan RAPBD 2015

Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana mengaku sakit hati lembaganya dikesankan maling oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. DPRD pun sepakat tak mengesahkan RAPBD 2015.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau yang akrab dipanggil Haji Lulung (kanan) berfoto selfie dengan wartawan usai pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla terkait kisruh APBD DKI di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3/2015)./Antara-Yudhi Mahatma
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau yang akrab dipanggil Haji Lulung (kanan) berfoto selfie dengan wartawan usai pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla terkait kisruh APBD DKI di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3/2015)./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana mengaku sakit hati lembaganya dikesankan maling oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. DPRD pun sepakat tak mengesahkan RAPBD 2015.

"Supaya tak lagi kami dituduh rampok. Biar Ahok saja yang urus sendiri," kata Lulung di Kantor Wakil Presiden, Senin (23/3/2015) malam.

Kepada Ahok, Lulung pun memberikan pantun. Begini bunyi bait Lulung:
"Es kemong pakai roti. Kalau ngomong hati-hati," kata Lulung sembari langsung meninggalkan wartawan.

Senin malam itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan pimpinan DPRD untuk menyelesaikan kisruh RAPBD.

Adapun Ahok telah bertemu Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/3/2015). Ahok mengatakan pertemuan yang berlangsung pada malam hari di Istana Bogor itu membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

"Saya langsung minta waktu ke beliau untuk melapor," kata Ahok di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

Pembahasan evaluasi rancangan APBD 2015 antara Pemerintah Provinsi DKI dan Badan Anggaran DPRD di Balai Kota pada Jumat (20/3/2015) malam, menemui jalan buntu. Karena tidak ada kesepakatan, pemerintah DKI menggunakan APBD 2014 yang ditopang peraturan gubernur. Anggaran pada 2015 sesuai rancangan hanya bisa digunakan bila ada kesepakatan. Dasarnya adalah peraturan daerah.

Bila menggunakan APBD 2014, total pagu anggaran hanya Rp72,9 triliun sesuai APBD 2014. Padahal program yang harus dijalankan adalah kegiatan dalam APBD 2015. Selisih nilai total pagu anggaran kedua APBD mencapai R180 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper