Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TOL BECAKAYU: Bangunan di Kalimalang Dibongkar

Puluhan bangunan di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur yang terkena imbas proyek pembangunan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) dan pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang dibongkar ratusan petugas gabungan, Senin (30/3/2015).
Pembongkaran bangunan di Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur yang terkena proyek tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu)/Beritajakarta.com
Pembongkaran bangunan di Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur yang terkena proyek tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu)/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA— Puluhan bangunan di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur yang terkena imbas proyek pembangunan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) dan pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang dibongkar ratusan petugas gabungan, Senin (30/3/2015).

Dengan menggunakan satu unit alat berat, satu persatu bangunan yang berdiri di sepanjang 2 kilometer itu diratakan dengan tanah.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana, mengatakan penertiban bangunan ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya. Seluruh bangunan yang ditertibkan ini sudah dibebaskan sejak 1997-2013.

"Penertiban ini dalam rangka pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang dan jalan layang Becakayu," ujar Bambang saat memimpin aksi penertiban.

Sejauh ini, kata Bambang, masih banyak lahan milik warga yang belum dibebaskan. Mulai dari pertigaan Penas atau ujung Kalimalang di Halim Perdanakusuma hingga pertigaan Caman, Bintara, Bekasi. Umumnya lahan belum dibebaskan, karena pada tahun lalu belum ada anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

"Saat ini anggaran sudah disiapkan. Warga dimohon menyiapkan berkasnya lengkap, untuk diteliti ulang sebelum dibebaskan," imbuh Bambang.

Camat Duren Sawit, Abu Bakar menambahkan di wilayah Duren Sawit sedikitnya masih ada 5 bidang tanah yang belum dibebaskan. Di antaranya adalah milik Auto 2000 dan Mitsubishi.

"Mereka memiliki sertifikat dan minta diukur ulang. Makanya, lahan belum dibebaskan. Pengukuran untuk mengetahui letak dan batasan-batasannya," ujar Abu Bakar.

Sementara itu, lebar lahan yang dibebaskan bervariasi, antara 10-25 meter dari pinggir jalan eksisting Jalan Inspeksi Kalimalang. Pembebasan lahan ini melibatkan 150 petugas gabungan, terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Satker Becakayu, kelurahan, dan kecamatan.

Penertiban ini menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Kalimalang mengalami kemacetan hingga mencapai tiga kilometer.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beritajakarta.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper