Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

HARGA MINYAK: BBM Naik Turun, Dishub Kota Bekasi Bahas Skema Penetapan Tarif

Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama dengan DPC Organda Kota Bekasi tengah mencari skema pentarifan angkutan seiring dengan fluktuasi harga bahan bakar minyak.
Muhamad Hilman
Muhamad Hilman - Bisnis.com 06 April 2015  |  14:18 WIB
HARGA MINYAK: BBM Naik Turun, Dishub Kota Bekasi Bahas Skema Penetapan Tarif
Ilustrasi - Antara
Bagikan

Bisnis.com, BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama dengan DPC Organda Kota Bekasi tengah mencari skema pentarifan angkutan seiring dengan fluktuasi harga bahan bakar minyak.

Sopandi Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengatakan penaikan harga BBM menjadi Rp7.300 untuk premium dan solar Rp6.900 belum memicu penaikan tarif angkutan di Kota Bekasi.

"Belum ada kenaikan," ujarnya, Senin (6/4/2015).

Kendati demikian, pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan DPC Organda untuk menyusun skema penetapan tarif terhadap fluktuasi harga BBM.

Penyusunan itu merujuk pada besaran tarif atas dan tarif bawah angkutan di Kota Bekasi, sehingga tidak akan merugikan para operator angkutan dan tidak memberatkan masyarakat pengguna jasa.

"Berapa pun kenaikannya kan sekarang sudah ada batas atas batas bawah. Tapi nanti dengan kondisi sekarang harus dibicarakan dengan Organda dan stakeholder yang lain," ujarnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Harga Minyak kenaikan harga bbm
Editor : Saeno
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top