Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menginformasikan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dapat melalui anjungan tunai mandiri BCA mulai bulan depan.
Para wajib pajak di Tangsel yang sibuk sehingga tidak sempat mendatangi loket PBB, kini ada solusinya dengan membayar tagihan pajaknya di kantor atau gerai ATM milik Bank Central Asia (BCA).
Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, mengatakan dengan sistem pelayanan terbaru yang mulai berlaku Mei 2015 itu diharapkan dapat meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tersebut.
“Mulai Mei 2015 wajib pajak sudah bisa bayar PBB di counter teller atau gerai ATM BCA, sehingga tidak ada lagi alasan warga enggan membayar PBB dengan alasan tidak ada waktu,” katanya, Senin (6/4/2015).
Menurutnya, Pemkot Tangsel berusaha terus memberikan kemudahan kepada warganya dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak atau retribusi.
Sementara itu data DDinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah Kota Tangsel menjelaskan bahwa masih ada tunggakan pembayaran PBB selama periode 2014 sekitar Rp83 milyar.
Sebab, Pemkot Tangsel menargetkan penerimaan pajak PBB selama 2014 mencapai Rp242 miliar, namun terealisasi sebanyak Rp159 miliar dari sekitar 400.000 wajib pajak di wilayah Tangsel.