Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Desain Belum Tuntas, Reklamasi Kepulauan Seribu Perlu Kajian Ulang

Cita-cita reklamasi Kepulauan Seribu oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terancam delay karena harus dikaji ulang (10/4/2015).
Kepulauan Seribu/wikipedia.org
Kepulauan Seribu/wikipedia.org
Bisnis.com, JAKARTA - Cita-cita reklamasi Kepulauan Seribu oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terancam tertunda karena harus dikaji ulang.
 
Pasalnya Ahok sudah mendapatkan konfirmasi serupa dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). "Memang yang mau kita kaji lagi yang DED (design engineering)," ujar Ahok, Jumat (10/4/2015).
 
Ahok mengaku sudah menelaah Keputusan Presiden (Keppres) No.52/1995 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
 
Keppres itu pun sudah diubah menjadi Perda DKI Jakarta No. 8/1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTRW) Pantai Utara. "Kalau mau dikaji lagi yang mana? Waktu Keppresnya Soeharto tidak dikaji?" tanyanya.
 
Ahok menyatakan bentuk ukuran pulau sudah dikaji oleh Keppres tahun 1995. Ahok menilai adanya kejanggalan jika izin reklamasi terpaksa ditunda dengan alasan kajian. Oleh sebab itu, Ahok kembali menegaskan dalam hal reklamasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
 
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menyatakan bawah sebagian mereka (pengusaha) kerja sama dan yang namanya Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Group ini adalah grup-grup yang dari dulu sudah dapat hak beli pulau tersebut.
 
Sebanyak tujuh hingga sembilan pulau direklamasi oleh Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, antara lain PD Pembangunan Saran Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper