Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 di seluruh Indonesia akan menuntut beberapa strategi baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebutkan beberapa perubahan tersebut menuntut perencanaan anggaran baru. Tak heran jika hari ini Djarot merumuskan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Balai Kota (16/5/2015).
Dalam kurun waktu dua tahun ke depan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut serta dalam Pilkada serentak di Indonesia. Oleh sebab itu Djarot menegaskan Pemprov DKI ingin mematangkan persiapan agar tidak kedodoran di tengah jalan.
"Itu putaran pertama Desember 2015. Yang kedua adalah Februari 2017. Nah, DKI kan masuk di 2017, justru itu yang dibahas hari ini supaya kita tidak kedodoran untuk persiapan anggaran Pilkada 2017," paparnya.
Adapun agenda rapat hari ini membahas job desk KPU yang akan membuat perencanaan anggaran.
Djarot mengimbau KPU agar anggaran yang disampaikan sesuai dengan peraturan baru mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan Peraturan KPU.
"Banyak sekali komponen-komponen yang dulunya menjadi tanggung jawab kandidat, kini menjadi tanggung jawab negara melalui KPU," ujar Djarot.
Djarot juga meminta KPU untuk memprediksi dan menghitung jumlah pemilih, ada kenaikan atau tidak. Dia juga meminta untuk regulasi kemenangan di DKI Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 207 adalah 50% plus 1 untuk hanya melaksanakan satu kali putaran.
"Saya sampaikan bisa tidak DKI untuk sekali putaran seperti daerah yang lain. Tergantung apakah UU bisa diperbaiki atau tidak. Saya berharap sekali putaran saja selesai," tambahnya.
Djarot juga akan menyampaikan ke anggota DPRD tentang saran merevisi UU Pilkada untuk DKI.