Bisnis.com,BEKASI - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi berjanji akan menerapkan SOP yang mempercepat proses perizinan untuk mendongkrak pertumbuhan investasi.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi Amit Riyadi mengatakan pihaknya telah menerapkan standar operasional (SOP) yang singkat bagi pemohon izin. Melalui SOP perizinan yang lebih ringkas, katanya, para calon investor tidak akan terganggu saat mengajukan izin usaha dan menanamkan modalnya di Kota Bekasi.
"SOP untuk perizinan kami perpendek. Kalau logika yang dipakai orang kan jadi tidak terngganggu," ujarnya, Minggu (19/4/2015).
Sebagai gambaran, BPPT Kota Bekasi telah memproses hingga mencapai 50.000 perizinan pada tahun lalu. Sementara itu, total investasi di Kota Bekasi pada 2014 mencapai Rp5,3 triliun yang terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp4,9 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp371 miliar.
Jumlah itu melonjak hingga 100% dari tahun lalu yang mencapai Rp2,3 triliun dengan dominasi penanaman modal lebih banyak berasal dari PMA Rp1,7 triliun, sedangkan PMDN Rp627 miliar.