Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugatan terhadap Nenek Fatimah Tidak Valid

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang diketuai Ratna menolak gugatan yang diajukan kepada Nenek Fatimah oleh penggugat Nurhakim (72), yang tak lain adalah menantunya.
Pembacaan putusan sidang hari ini merupakan hasil penundaan selama 2 pekan dari sidang sebelumnya. /Bisnis.com
Pembacaan putusan sidang hari ini merupakan hasil penundaan selama 2 pekan dari sidang sebelumnya. /Bisnis.com

Bisnis.com, TANGERANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang diketuai Ratna menolak gugatan yang diajukan kepada Nenek Fatimah oleh penggugat Nurhakim (72), yang tak lain adalah menantunya.

Hasil sidang tersebut niet ontanvankelijke verklaard (NO), pasalnya gugatan yang diajukan dinilai tidak valid dan kadarluasa. "Atas putusan ini pengugat bisa menyatakan akan banding, pikir-pikir, atau terima dalam 14 hari ke depan," kata Ratna di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/4/2015).

Nenek Fatimah yang sejak persidangan belum dimulai tampak tenang akhirnya tak kuasa menahan air mata. Seusai palu hakim diketuk dan dia keluar dari ruang sidang, wanita berusia 90 tahun ini gemetar, berjalan tertatih sembari menangis.

"Sudah capek, sudah capek banget, astagfirullah hal adzim," ujar Nenek Fatimah, berulang kali sembari dirangkul Amas, anak kedelapannya.

Dia menginginkan seluruh proses hukum ini selesai karena merasa begitu lelah mengikuti tahap demi tahap yang ada. Secara umum, dia sempat menyatakan hatinya belum lega mendapati putusan hakim.

Pembacaan putusan sidang hari ini merupakan hasil penundaan selama 2 pekan dari sidang sebelumnya. Fatimah digugat dengan perkara perdata atas tudingan penggelapan sertifikat tanah dan memasuki pekarangan orang tanpa izin.

Obyek yang jadi sengketa adalah tanah 397 meter persegi yang sekarang jadi tempat tinggal Fatimah dan anak-anaknya. Gugatan yang diajukan bernilai Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper