Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI telah mengalokasikan dana hibah dalam APBD 2015 untuk daerah penyangga. Akan tetapi, rencana Pemkab Bogor yang mendapatkan Rp2,5 miliar untuk membongkar villa-villa liar di kawasan Puncak justru terjadi sebaliknya.
Sekretaris Daerah Saefullah menerangkan adanya pembangunan villa dari dana hibah belum terkonfirmasi kebenarannya oleh Pemprov DKI.
"Di kota Bogor kan salah satu poin pemberian dana hibah untuk penertiban dan pembongkaran. Kalau dibongkar dan dibangun lagi, tinggal konfirmasi dan klarifikasi," tutur Saefullah di Balai Kota seusai rapat pimpinan (27/4/2015).
Saefullah tidak menutup kemungkinan akan memberhentikan dana hibah jika terjadi penyalahgunaan dalam penggunaannya.
"Tapi ingat ada poin-poin lain yang berkelanjutan sesuai dengan aturan. Itu yang dari Bogor bisa kita konfirmasikan ke dia bahwa ini kenapa dibangun lagi?" ungkapnya.
Ia juga menambahkan adanya kontradiksi dalam penggunaan dana hibah bagi kota Bogor yakni dari sisi pembiayaan dan perizinan.
"Di sisi lain kita membiayai pembongkaran, di sisi lain mereka (Pemerintah Daerah Bogor) memberi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Itu kan jadinya kontraproduktif," jelasnya lagi.
Adapun penertiban bangunan liar di Bogor merupakan upaya Pemprov DKI untuk pengendalian banjir. Dalam proses pemulihan area resapan air daerah hulu sungai Ciliwung. Pemprov DKI pun memberi dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.