Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI bekerja sama dengan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta (JOTRC) berencana membangun fasilitas pendidikan dan komunitas untuk film, musik, dan teater di Kota Tua Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan JOTRC untuk mengurus perizinan gedung di jalan Roa Malaka 7 dan 9.
Rencananya gedung ini yang akan menjadi pusat pendidikan eksternal dan pembentukan komunitas film, musik, dan teater di KOta Tua Jakarta.
Pemprov DKI akan menyewa gedung ini dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia selama 20 tahun dan sewa gedung ini akan dihibahkan kepada Yayasan yang menaungi Institut Kesenian Jakarta yang dipimpin Slamet Rahardjo Djarot.
PT Pembangunan Kota Tua Jakarta telah mendapatkan izin dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia maupun menteri BUMN Rini Soemarni untuk program ini.
CEO JOTRC Lin che wei mengatakan nantinya tidak hanya IKJ yang berpartisipasi dalam pemanfaatan gedung yang dijadikan pusat pendidikan dan komunitas seni. Dia juga berharap dengan membuat pusat komunitas ini, dapat ikut menjaga pelestarian warisan budaya.
“Seringkali orang dalam membuat film tanpa memperhatikan heritage. Mereka seringkali merusak pintu yang sudah 200 tahun hanya untuk mendapatkan gambar yang bagus,” katanya usai konferensi pers Pencanangan Pendidikan dan Komunitas Film, Musik, dan Teater di Kota Tua Jakarta.
Pengintegrasian pendidikan, seni, dan pembentukan komunitas merupakan fenomena baru di Jakarta maupun di Indonesia.
Diharapkan gerakan ini dapat mengembalikan pengembangan budaya dan pendidikan sebagai kunci utama revitalisasi.
DKI Sediakan Wadah Komunitas Seni di Kota Tua
Pemprov DKI bekerja sama dengan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta (JOTRC) berencana membangun fasilitas pendidikan dan komunitas untuk film, musik, dan teater di Kota Tua Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pajak BBM 10% Hari Ini

12 jam yang lalu
Gubernur Pramono Gelar Rapat Bahas Pajak BBM 10%, Kapan Berlaku?

1 hari yang lalu
Bareskrim Masih Dalami Kasus Gangguan Layanan Bank DKI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
