Bisnis.com, TANGERANG - KPU Tangerang Selatan melantik 35 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan.
"KPU sudah rekrut PPK, saat itu yang mendaftar bisa sampai 200 lebih, kemudian setelah seleksi pemberkasan hanya ada 68 perserta yang ikut tes tertulis," kata Ketua KPU Tangsel, Muhammad Subhan, Senin (18/5).
KPU meminta pelantikan PPK masing-masing daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak, tidak lebihi batas waktu pentahapan sampai 18 Mei 2015.
"Apabila pelantikan PPK dan PPS melewati jadwal tahapan bisa mengganggu jadwal tahapan berikutnya. Hal ini juga mengindikasikan pelanggaran terhadap jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU RI dan bisa berujung kepada sanksi".
Tahap selanjutnya setelah 18 Mei adalah pengumuman syarat jumlah dan bukti dukungan di setiap kabupaten/kota untuk masing-masing calon perseorangan mulai 11 Juni 2015.
Untuk Tangsel, persentase dukungan terhadap calon perorangan yang maju dalam Pilkada serentak sekitar 6,5% dari jumlah penduduk.
35 Petugas PPK & PPS Tangerang Selatan Dilantik
KPU Tangerang Selatan melantik 35 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Yusran Yunus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

22 menit yang lalu
Mereka yang Melawan Arah di Saham Unilever (UNVR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 jam yang lalu
Visa Luncurkan Sistem Pembayaran Tiket Kereta Bandara Nirsentuh

2 hari yang lalu
Pramono Mau Buat Program Jakarta Tumbuh ke Atas, Apa itu?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
