Bisnis.com, TANGERANG—Penerapan sistem Penerimaan siswa baru (PSB) tingkat SD sampai SMA di Kota Tangerang tanpa mengutamakan domisili tunggu keputusan wali kota.
Kepala Bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan pembatalan sistem domisili dalam PSB sedang dievaluasi. “Tinggal tunggu keputusan pimpinan, kepala dinas pendidikan dan wali kota, untuk diterapkan,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (20/5/2015).
Sistem itu menghendaki setiap sekolah mengalokasikan sekitar 30% kursi bagi siswa yang tempat tinggalnya di sekitar lingkungan sekolah. Tapi cara ini banyak menuai kritik lantaran dirasa diskriminatif sehingga pengoperasian sekolah jadi tak optimal.
Tidak hanya itu, imbuh Jamaluddin, calon siswa yang tinggal satu lingkungan dengan sekolah kenyataannya tak begitu saja bisa diterima. Di sejumlah lokasi ada area pemukiman di seberang sekolah yang ternyata beda kecamatan dengan sekolah bersangkutan.
“Ada juga kondisi jadi banyak yang masuk ke sekolah yang NEM-nya kecil tetapi bisa masuk sekolah negeri [unggulan] karena domisili, jadi ada penurunan kualitas sekolahnya,” ucap Jamaluddin.
Penerapan sistem PSB tanpa mengutamakan domisili calon siswa harus menunggu keputusan pimpinan Kota Tangerang, yakni wali kota. Diperkirakan pada bulan ini sudah keluar surat keputusan, sehingga pada Juni 2015 mulai diterapkan.