Bisnis.com, TANGERANG - Pemkot Tangerang mengalokasikan Rp40 miliar untuk perbaikan sejumlah bangunan SMA/SMK. Gedung sekolah yang menjadi prioritas pada 2015 adalah infrastruktur yang penyelesaian pembangunannya mendesak alias lanjutan dari tahun-tahun lampau.
Kepala Dinas Bangunan Kota Tangerang Dedi Suhada menjelaskan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan kewenangan untuk penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK ditarik ke tangan pemerintah provinsi bukan lagi di kabupaten/kota.
Masa transisi untuk menerapkan kebijakan itu sampai degan 2016. "Kami masih tunggu kebijakan dan konfirmasi pemkot dan pemprov kesepakatannya bagaimana. Maka dari itu kami tidak bisa bangun semua [SMA/SMK] dulu," ucapnya kepada Bisnis.com, Jumat (22/5/2015).
Guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kota Tangerang juga memperluas sekitar 16 gedung sekolah SD/SMP dan sejumlah balai latihan kerja. Selain gedung SD dan SMP dilanjutkan pula pembangunan beberapa SMK/SMA Negeri a.l. SMK 10, SMK 1, SMK 4, dan SMK 3.