Bisnis.com, JAKARTA-- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mengusut dan menindak tegas rantai produksi dan distribusi beras sintetis.
Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengusutan beras plastik harus dilakukan dari hulu sampai ke hilir, baik beras lokal maupun impor. Apabila ditemukan produk impor yang menyimpang, maka izin impor harus dicabut.
"Pelakunya juga harus diproses secara pidana," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2015).
YLKI juga meminta Kemendag, Pemkot Bekasi dan berbagai pimpinan daerah lain melakukan inspeksi secara kontiniu dan menyeluruh. Penyisiran yang dilakukan sebaiknya dilakukan secara mendadak dan tersembunyi di seluruh pasar tradisional.
Bagi masyarakat sendiri sebagai konsumen, imbuh Tulus, selayaknya lebih waspada dan teliti dalam membeli beras.
"Jangan hanya tergiur harga murah. Cermati fisik beras, jika meragukan tinggalkan saja dan jangan dibeli," ucapnya.
Desakan YLKI ini menyusul hasil uji laboratorium Sucofindo terhadap temuan beras yang diduka bercampur bahan kimia di Kota Bekasi, belum lama ini. Pengujian membenarkan adanya komponen kabel, keramik, dan pipa paralon.