Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov DKI Jakarta, Ii Kurnia menjelaskan seputar keterlambatan gaji karyawan BeritaJakarta.com, Senin, (25/5/2015).
"Gajinya itu kewat kontrak dulu, di-sign dulu, baru nunggu SPD (surat pencairan dana). Nampaknya SPD juga sudah siap juga. Tinggal cair saja. Administrasinya sedang dibereskan," ungkap Ii.
Dia menyebut, untuk jenis kontrak ada yang lanjut ada yang tak lanjut, sehingga administrasi masih disiapkan.
"Sudah diajukan administrasi teman-teman dulu, mereka ijazah terakhirnya apa. CV juga mana? Jika memang ada ijazah SMA, punya pengalaman apa, ya dibayar kalau S1 sudah pengalaman," ujarnya.
Pasalnya, ada sejumlah nominal yang harus dibayar sesuai dengan anggaran yang tersedia.
"Sudah kemarin dananya turun, sudah ditandatangani dan sudah fix angka itulah yang menjadi patokan lebih kurangnya," ucapnya.
Karyawan Berita Jakarta belum digaji sejak Januari lalu. Oleh sebab itu gaji karyawan ini rencananya akan dirapel lima bulan.