Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pengecekan pada kecacatan Terminal Rawamangun. Setelah pengumpulan data maka Pemprov DKI akan menggugat konsultan (29/5/2015).
"Kalau konsultan salah gambar, konsultan itu tidak sesuai. Makanya saya sedang cek secara hukumnya. Bagaimana cara gugatnya," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota.
Ahok mengatakan ada potensi kesengajaan dari Dishub. Pasalnya ada satu bangunan dari suku dinas yang tidak dibongkar sehingga terminal belum selesai pembangunannya.
"Desain belum selesai. Sengaja tidak selesai. Lalu memilih bayar denda karena belum selesai. Berarti sengaja dong perusahaan ini," ungkap Ahok.
Ahok mengaku pembongkaran kantor Sudin di Terminal Rawamangun seharusnya dilakukan oleh Dishub.
Namun Ahok mengaku nampaknya Dishub enggan untuk mengurus pembongkaran.
Pasalnya Dishub sudah mengajukan anggaran di APBD 2015 untuk Terminal Rawamangun senilai Rp15 miliar.
"Supaya misalnya Rp47 miliar, terpakai Rp 40 miliar sisa Rp5 miliar. Begitu dianggarkan tahun ini, Rp15 miliar. Gila. Itu wajar tidak?" kata Ahok dengan nada tinggi.