Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta Mega Trans (JMT) tidak memberikan kesejahteraan bagi juri mudinya.
Hal ini membuat sejumlah supir di Koridor V dan VII pun melakukan aksi mogok Senin kemarin.
Direktur PT Transjakarta Antonius N.S. Kosasih menegur keras manajemen JMT karena hal ini sangat melanggar kontrak dan hal ini merupakan masalah internal JMT yang berdampak kepada layanan kami untuk seluruh masyarakat pengguna Transjakarta.
"Kami meminta JMT untuk membereskan masalah ini dan mereka berjanji akan upayakan kembali beroperasi segera," ujarnya ketika dihubungi oleh Bisnis.com (3/6/2015)
Ke depannya Kosasih mengatakan akan menerapkan aturan dan sanksi yang lebih ketat terkait kegagalan Operator dalam beroperasi agar ada efek jera yang lebih besar.
Kosasih juga akan menerapkan sistem scoring dan rating bagi seluruh Operator untuk menentukan Operator mana saja yang dapat msmberikan alokasi lebih dan Operator mana yang tidak akan mendapatkan tambahan alokasi atau malah dikurangi alokasinya karena kegagalan operasional.
"Karena Pemerintah Provinsi menerapkan tolok ukur Standar Pelayanan Minimum (SPM) kepada kami maka PT. Transportasi Jakarta juga akan menerapkan tolok ukur yang sama kepada para Operator," jelasnya.
Aturan dan sanksi yang sama ketatnya berlaku untuk kegagalan operasi karena kerusakan armada ataupun tidak terpenuhinya jumlah penyediaan armada. Sehingga PT Transjakarta akan menagih solusi hal ini kepada PT JMT.
"Saat ini kami mempercepat proses perbaikan semua bus swakelola yang sedang dirawat dan kami akan turunkan lebih banyak armada dengan segera untuk antisipasi penumpukan pagi dan sore hari ini," tegasnya lagi.