Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengaku siap menjalankan ketentuan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) terkait PNS yang berijazah palsu.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang agar segera menindaklanjuti surat edaran Kemenpan tersebut.
“Apabila ada PNS yang berijazah palsu, saya sudah perintahkan inspektorat dan BKPP untuk menindak tegas," katanya, di Tangerang, Senin (1/6/2015).
Selanjutnya, Wali Kota juga akan melakukan pemeriksaan kepada para PNS di lingkup Pemkot Tangerang. Pihaknya mengaku takkan segan untuk menindak tegas bila dalam hasil pemeriksaan ditemukan oknum PNS menggunakan ijazah palsu.
“Sesuai dengan surat edaran Menpan No 03/2015, bahwa setiap PNS yang terbukti memiliki ijazah palsu akan langsung dicopot jabatannya (bila pejabat) dan diturunkan dari golongannya,” ujar Arief.
Sekretaris Inspektorat Mulyani menyatakan pihaknya tengah membahas mekanisme pengecekan ijazah terhadap seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Kota Tangerang. Dengan jumlah pegawai Kota Tangerang mencapai 10.165 pegawai tentu sukarbila harus dicek satu persatu.
"Prosedur pengecekannya agak sulit dilakukan, karena berkas yang ada di kita [BKPP] itu bentuknya fotokopi, paling nanti kita akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti DIKTI," ucapnya.