Bisnis.com, BOGOR-- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor mencatat terdapat sekitar 300 industri yang menjadi kontributor pencemaran sungai di wilayah itu.
Kepala BLH Kabupaten Bogor Roni Sukmana mengatakan, pihaknya menduga para perusahaan tersebut memiliki instalasi pengolahan air limbah (ipal), tetapi tidak dioperasikan dengan baik.
"Ada juga mereka yang mengaku tidak punya ipal," ujarnya saat menghadiri Pekan Lingkungan Bogor Hijau di Gedung Kesenian dan Olahraga Kabupaten Bogor, Kamis (4/6/2015).
Menurutnya, ada dua cara untuk memulihkan kerusakansungai. Pertama, meningkatkan volume air dengan penghijauan di daerah aliran sungai (DAS).
Kedua, menertibkan pencemaran dari limbah pertanian, peternakan, ataupun industri dengan cara pembuatan Ipal.
Hal itu harus dilakukan agar ketika limbah dibuang ke sungai sesuai nilai baku mutu yang ditetapkan.
Dia memaparkan pihaknya telah menggunakan dana hibah dari DKI Jakarta yang dikelola pada 2014 senilai Rp1,4 miliar untuk pembuatan 10.000 lubang biopori di Cisarua, Ciawi dan Megamendung. Selain itu, penanaman pohon di DAS Ciliwung, Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Sukaraja.
"Untuk 2015 kami belum mendapatkan dana itu," paparnya.
Ditawari
Menuturnya, BLH Kabupaten Bogor juga telah ditawari hibah dari DKI Jakarta untuk untuk pembuatan ipal komunal. Tetapi, pihaknya menolak lantaran pembangunan untuk ipal tersebut membutuhkan tanah yang cukup.
"Anggarannya Rp300 juta juga cukup, tapi butuh 100 meter persegi. Syaratnya tidak boleh beli tanah, dan kita tidak punya tanah itu," paparnya.
Adapun, BLH Kabupaten Bogor telah menerima APBD 2015 untuk menanggulangi pencemaran sungai sekitar Rp1,2 miliar. Dana itu juga akan digunakan untuk sosialisasi, penyuluhan, dan pengawasan.
"Kita harus manfaatkan dana tersebut, kalau tidak, kita bisa disalahkan nanti ada masyarakat mengaku tidak diberikan penyuluhan lingkungan," katanya.