Bisnis.com JAKARTA-Polda Metro Jaya menginfromasikan lokasi mobil keliling layanan perpanjangan Surut Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jakarta hari ini, Senin (8/6/2015).
Adapun lokasi mobil keliling tempat melayani perpanjangan SIM dan STNK dengan jam operasi pada pukul 08.00-14.00 WIB tersebut berada di:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Ps Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Gepembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, pada pagi ini, Senin (8/6/2015) pukul 08.21 WIB juga menjelaskan bahwa:
“Informasi Pelayanan SIM/STNK/BPKB silakan Hubungi call center @tmcpoldametro dan 021-52960770.”
Dijelaskan bahwa layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan C. Pembuatan SIM baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa dilayanan SIM keliling, tetapi harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Adapun layanan STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, karena untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.