Bisnis.com, DEPOK - Serikat Pekerja Nasional minta perusahaan untuk membuka komunikasi dengan serikat pekerja terkait adanya perusahaan jadwal kerja sehubungan dengan kedatangan bulan puasa Ramadan.
"Minimal sehari atau dua hari sebelum ramadan, pihak perusahaan harus menyampaikan apakah ada perubahan jadwal kerja atau tidak," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional, Iwan Kusmawan, Kamis (11/6).
Iwan menuturkan jangan sampai perusahaan mengubah jadwal kerja seenaknya sehingga para buruh tidak mengerti terkait perubahan jadwal tersebut.
Dia menambahkan dua minggu sebelum perayaan hari Idulfitri, pihak perusahaan juga harus memberikan uang Tabungan Hari Raya (THR) sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Jangan sampai terdengar banyak perusahaan yang telat atau bahkan tidak membayar THR pada kalangan buruh".
Dia telah meminta jaringan kerja Serikat Pekerja Nasional untuk memantau pelaksanaan pembayaran THR tersebut.