Bisnis.com, DEPOK--Tingginya harga tanah di kawasan Depok dan Bogor menyebabkan para pengembang lebih memilih membangun perumahan di daerah industri yang tak jauh dari kawasan Jabodetabek.
Eddy Ganefo, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), mengatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan perumahan untuk mendukung program sejuta rumah yang digagas pemerintah, di antaranya di kawasan Tangerang dan Karawang.
"Mengembangkan perumahan di Depok dan Bogor biayanya terlalu tinggi, makanya anggota kami lebih memilih kawasan lain seperti Karawang dan Tangerang," ujarnya pada Bisnis, Kamis (11/6/2015).
Menurutnya, kontribusi Apersi untuk mendukung program sejuta rumah di kawasan tersebut mencapai sekitar 5%. Sisanya, pengembangan rumah dilakukan di kawasan Jawa Barat yang terdapat di kawasan industri seperti Kabupaten Bandung, Purwakarta dan lainnya.
Abun Yamin Syam, Ketua Apersi Wilayah IV, menuturkan harga tanah di kawasan Depok dan Bogor saat ini sudah mencapai lebih dari Rp200.000 per meter. Harga tersebut dinilai terlalu tinggi untuk pengembangan hunian rumah murah.
Dia menuturkan, selain persoalan harga, kendala yang dihadapi untuk mengembangkan perumahan di Depok dan Bogor adalah adanya aturan yang menetapkan perumahan dibangun minimal di atas lahan 120 meter.
"Itu yang memberatkan, sementara kami didorong untuk menyiapkan perumahan seharga Rp130 juta, sepertinya harga tanah itu gak bakal kekejar. Jadi solusinya pengembang cari lahan yang murah," paparnya.
Penanaman Modal
Abun menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan sekitar dua hektare khusus membangun perumahan murah sebagai pelaksanaan program sejuta rumah tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat tren penanaman modal di sektor properti tercatat menurun pada tahun ini. Hal itu dipicu oleh naiknya biaya konstruksi, harga bahan bakar minyak, dan rendahnya kurs Rupiah terhadap Dolar AS.
Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Bogor Yani Hasan menuturkan hingga Mei 2015, investasi yang masuk di sektor perumahan cenderung minim atau hanya sekitar empat perizinan per bulan dengan penggarapan lima hektar per perumahan.
"Kalau dibandingkan dengan sebelumnya, jumlah seperti itu terbilang sedikit dibandingkan empat tahun lalu," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat pembangunan perumahan pada 2010 mencapai 517,07 hektare, pada 2011 3.360,53 hektare, dan pada 2012 sekitar 3.212,07 hektare. Adapun pada 2013 pembangunan perumahan semakin meningkat hingga mencapai 5.027,53 hektare, dan pada 2014 sekitar 6.634 hektare.
Pembangunan perumahan tersebut tersebar di kawasan Cibinong Raya, antara lain di Kecamatan Cibinong, Citereup, Babakan Madang, Sukaraja, Tajur Halang dan Bojong Gede. Padahal, lanjutnya, sisa lahan peruntukan rumah di Kecamatan Cibinong hanya tersisa sekitar 10,6 hektare.
Yani menambahkan, pihaknya akan mendorong pengembang agar meningkatkan fasilitas infrastruktur guna menarik pembangunan ke kawasan lain. Sebab, kata dia, kawasan Cibinong dinilai telah terlalu jenuh.
Dia menuturkan, Pemkab Bogor mengimbau para pengembang untuk membangun perumahan di kawasan Klapanunggal, Cileungsi, Parung Panjang, dan perbatasan-perbatasan di Kota Bogor.
Menurutnya, Pemkab Bogor juga tengah menggodok pembatasan pembangunan perumahan di Cibinong, dan mendorong pengembangan kawasan lain sebagai upaya pemerataan pembangunan.