Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap sedikitnya 360 industri pariwisata di Ibu Kota menyusul keberadaannya, termasuk industri yang harus tutup selama bulan Ramadan.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Arie Fatah mengungkapkan total jumlah industri pariwisata yang ada di Jakarta ada sebanyak 1.287.
"Dari jumlah itu, sebanyak 360 industri pariwisata yang akan diawasi secara ketat, karena harus tutup selama bulan Ramadan, yakni, 8 klab malam, 66 diskotik, 7 mandi uap dan 230 griya pijat serta 60 permainan bola sodok," tuturnya, Jumat (12/6/2015).
Menurut Arie, selama bulan Ramadan, Disparbud DKI akan melakukan pengawasan ketat terhadap industri pariwisata yang diwajibkan tutup tersebut dan apabila kedapatan melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas berupa penyegelan.
Kepala Disparbud DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan pihaknya bersama unit terkait akan melaksanakan dan meningkatkan pengawasan terpadu kepada seluruh industri pariwisata selama bulan Ramadan.
“Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat Provinsi hingga tingkat ke kelurahan," tuturnya.