Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Mau Dukung Uber Taksi, Ini Syaratnya

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima perwakilan Uber Taksi. Pada kesempatan itu Ahok meminta Uber Taksi segera mengurus izin operasionalnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Istana Kepresidenan Jakarta/JIBI-Akhirul Anwar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Istana Kepresidenan Jakarta/JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima perwakilan Uber Taksi. Pada kesempatan itu Ahok meminta Uber Taksi segera mengurus izin operasionalnya sebagai perseroan terbuka (PT).

Ahok telah melarang izin operasional taksi Uber. Pada pertemuan tersebut Ahok mengaku bukan melarang operasional taksi Uber melainkan dia ingn agar Uber segera mengubah bentuk menjadi perusahaan terbuka.

"Saya bilang karena Uber tidak buat PT di Indonesia. Anda mengambil 20%. Saya bukan tidak suka Uber, saya cuma minta Uber mesti terdaftar resmi, kantormu di mana? Pajak bayarnya semua jelas," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (19/6/2015).

Ahok mengaku belum mengetahui keberadaan kantor perwakilan Uber. Menurutnyal jike Uber taksi sudah memiliki kantor perwakilan di Jakarta seharusnya Uber taksi juga membayar pajak.

"Mana bayar pajak? Kalau bayar pajak, masa terima perusahaan dari asing sih? Anda kan bukan PMA (Penyertaan Modal Asing). Anda harus buat PT di Indonesia atau cari partner. Itu saya bilang sama dia," tegasnya.

Ahok mengaku perwakilan yang datang akan menyampaikannta je Uber. Ahok mengelak ketika disebut tidak mau menerima kunjungan dari Uber karena status Uber taksi yang masih belum berbentuk PT.

"Kalau Anda mau sowan dari awal saya mau, kalau mau ketemu saya bikin PT dong. Kalau Ubernya menitip saya tidak mau ketemu, kamu masih nyolong duit di rumah saya," bebernya.

Menurut Ahok Uber taksi harus mencontoh perusahaan sejenis, misalnya Grab Taxi dan Go-Jek. Jika perusahaan jelas dan bermanfaat bagi warga Jakarta, maka Ahok akan mendukung secara penuh.

"Grab Taxi saya dukung, Go-Jek saya dukung asal jelas," tambahnya.

Layanan sewa mobil Uber taksi adalah jasa angkutan yang dipesan mobil melalui aplikasi mobile Uber. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Mobil-mobil yang disediakan tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper