Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mempercepat pembangunan Light Rapid Transit (LRT), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan bantuan Presiden Joko Widodo.
"Perpres adalah cara paling efektif untuk melancarkan program LRT. Program ini dapat dilaksanakan BUMD yang ditunjuk Gubernur dan disetujui DPRD," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono.
Menurut Budi, penerbitan Perpres itu menjadi landasan hukum penunjukan langsung BUMD menjadi pelaksana proyek LRT.
"Menurut hemat saya, LRT ditangani oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI yang selanjutnya akan mempersiapkan lelang. Memang akan lambat, tapi lebih aman daripada menunjuk langsung".
Percepat Proyek LRT, Pemprov DKI Butuh Perpres
Untuk mempercepat pembangunan Light Rapid Transit (LRT), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan bantuan Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gloria Fransisca Katharina Lawi
Editor : Yusran Yunus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

12 jam yang lalu
Jumbo Investors Snap Up Astra (ASII) Shares in Hunt for Dividends

12 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 jam yang lalu
Proyeksi BI: Ekonomi Jakarta Tumbuh Hingga 5,4%, Inflasi Terkendali

1 hari yang lalu
BI: Volume Transaksi QRIS Jakarta Kuartal I/2025 Meroket 166%

1 hari yang lalu
Waspada! 10 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Kena Longsor
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
