Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD DKI Fokus Soroti LRT

Anggota DPRD DKI akan pantau pembangunan light rapid transit (LRT) khususnya terkait target anggaran, ground breaking dan landasan hukum yang digunakan.
Light trail transit (LRT) /wikipedia.org
Light trail transit (LRT) /wikipedia.org
Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI akan pantau pembangunan light rapid transit (LRT) khususnya terkait target anggaran, ground breaking dan landasan hukum yang digunakan.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengaku DPRD DKI menunggu pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait APBD 201T. Anggota dewan hendak menyoroti adakah anggaran untuk LRT.
 
"Supaya jangan mubazir karena tidak bisa multiyears dan harus tender setiap tahun" ungkap Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Senin (29/6/2015).
 
Anggota dewan juga ingin membicarakan mekanisme pembangunan rancang-bangun yang digadang-gadang oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, tanpa detail engineering design (DED).
 
Politisi PKS ini mengaku belum mendapatkan pemaparan tentang landasan hukum LRT. Menurutnya, landasan hukum terbaru yang bisa dipakai adalah Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 yang mana sebelumnya belum pernah ada penunjukkan langsung. Mekanisme yang terakomodir tetap melalui tender.
 
"Harus pakai landasan hukum yang terbaru, kalau penunjukkan langsung bisa berbahaya, anda bisa terkena tuntutan hukum," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper