Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Musnahkan 11.321 Botol Miras di Monas

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 11.321 botol minuman keras (miras) hasil sitaan yang didapatkan razia yang digelar sepanjang 1 semester sejak Januari hingga Juni 2015.
Minuman beralkohol/Antara
Minuman beralkohol/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 11.321 botol minuman keras (miras) hasil sitaan yang didapatkan razia yang digelar sepanjang satu semester sejak Januari hingga Juni 2015.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang hadir dalam pemusnahan tersebut di Lapangan Silang Timur Monas, Selasa (7/7/2015) pagi menyatakan perlu ada koordinasi yang lebih intensif dan konsisten kepada masyarakat khususnya terkait pengentasan miras oplosan.

"Bulan Desember nanti bisa ada yang kamis musnahkan lagi. Hasilnya kalau bisa lebih konsisten supaya tidak ada lagi minuman keras yang beredar sembarangan," ujar Djarot seusai pemusnahan botol miras tersebut.

Menurut Djarot Pemprov DKI beserta instansi terkait yakni Satpol PP harus konsisten mengingat banyaknya warga yang jiwanya melayang karena mengonsumsi miras oplosan.

"Mari jaga dan tingkatkan keamanan. Saya mengajak seluruh pihak untuk tertib, kalau ada miras yang beredar ilegal segera laporkan kepada pihak berwenang," tegas Djarot.

Adapun penyitaan ini dilakukan kepada para pedagang yang membandel tetap menjual sekalipun sudah diberikan peringatan.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kukuh Edi Santosa mengatakan bahwa operasi penertiban miras terus dilakukan karena sudah menjadi operasi rutin instansinya.

"Ini sebetulnya operasi rutin, kita lakukan sejak dulu dan akan dilakukan terus sampai nanti setelah lebaran," tutur Kukuh.

Adapaun botol minuman keras yang disita terdata dari kelas A, B, dan C yang masing-masing berkadar 0%-5%, 5,1%-20% dan 20,1%-55% dimusnahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemusnahan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede.

Berdasarkan data dari Satpol PP DKI, botol minuman keras dikumpulkan dari hasil razia seluruh wilayah di Jakarta, tercatat botol terbanyak didapat dari wilayah Jakarta Utara, yakni 4.102 botol, Jakarta Selatan 1.815 botol, Jakarta Timur 1.332 botol, Jakarta Barat 1.132 botol, Jakarta Pusat 1.014 botol. Khusus Satpol PP tingkat Provinsi DKI berhasil menjaring 1.926 botol.

Jumlah botol minuman keras yang dimusnahkan pada periode pertama tahun ini diakui Kukuh cenderung menurun dibanding jumlah botol yang dimusnahkan tahun lalu. Semester pertama tahun ini ada 11.321 botol yang dimusnahkan, adapun tahun lalu mencapai 14.000 botol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler