Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Tangerang Pusing Tangani Taksi Gelap di Bandara Soetta

Pemerintah Kota Tangerang mengaku belum mendapatkan skema yang tepat untuk menangani peredaran taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta.
Pesawat sesaat usai mendarat di bandar udara internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6). /Antara
Pesawat sesaat usai mendarat di bandar udara internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6). /Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mengaku belum mendapatkan skema yang tepat untuk menangani peredaran taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan sanksi yang memungkinkan dikeluarkan pemkota melalui peraturan daerah (perda) khusus hanya sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Seharusnya memang ada aturan yang bisa memberikan efek jera. Tapi kalau pemda keluarkan peraturan untuk itu hanya sanksi tipiring,” katanya, Rabu (8/7/2015).

Menyoal peredaran taksi gelap tersebut, Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda) sampai meminta pemkot segera terbitkan aturan khusus. Sanksi dapat berupa kurungan atau denda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper