Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksikan ada sekitar 70.593 orang pendatang baru yang akan masuk ke DKI Jakarta saat arus balik pada masa angkutan lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan angka proyeksi itu berasal dari perkiraan peningkatan sekitar 3% dibandingkan jumlah pendatang baru pada 2014 sebanyak 68.537 orang. Artinya, ada penambahan sekitar 2.056 orang.
"Pendatang baru yang bakal datang saat arus balik jumlahnya tidak berbeda jauh dengan tahun lalu. Paling ada peningkatan sekitar 3% dibandingkan yang tahun sebelumnya, " tuturnya melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2015).
Pihaknya mengatakan, berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, pada 2014, jumlah arus mudik mencapai 3.616.744 orang. Sedangkan untuk arus balik mencapai 3.685.281 orang, dengan jumlah pendatang barunya mencapai 68.537 orang.
Selain itu, pihaknya juga memproyeksikan arus mudik 2015 bakal mencapai 3.763.392 orang yang menggunakan angkutan lebaran bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kereta api, kapal laut dan pesawat terbang.
Proyeksi tersebut berdasarkan pada jumlah pendatang baru yang telah memasuki DKI Jakarta sejak Januari - Juni 2015 sebanyak 150.322 orang.
"Angka prediksi sebesar 3.763.392 orang itu belum termasuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, angkutan roda tiga, dan pengguna kendaraan pribadi yang melalui jalan tol," tuturnya.
Menurutnya apabila sejumlah pemudik yang menggunakan moda transportasi sepeda motor, angkutan roda tiga, dan pengguna kendaraan pribadi itu diperhitungkan, dimungkinan warga yang mudik melalui Jakarta bisa mencapai sekitar 6,5 juta jiwa.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada larangan bagi warga dari daerah lain untuk datang mengadu nasib di Kota Jakarta.
Akan tetapi pihaknya mengingatkan bahwa hidup di Jakarta tidak bisa hanya dengan modal nekat tanpa ada keterampilan untuk mencari pekerjaan.
"Kalau mau ke Jakarta, siapkan keterampilan yang dimiliki. Harus punya tempat tinggal yang jelas dan tujuan yang jelas,” kata Djarot.
"Pemprov DKI tidak ingin pendatang baru yang hadir tidak siap menaklukkan Ibu Kota, sehingga akhirnya mereka tidak menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan tinggal di pemukiman kumuh, yang dapat menimbulkan masalah baru bagi Jakarta," ujarnya.