Bisnis.com, JAKARTA--Perang komentar antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) ternyata belum usai.
Siang ini, Gubernur Ahok kembali melakukan 'serangan balik' kepada Lulung soal perkataan Lulung bahwa Ahok seharusnya menjadi tersangka di kasus korupsi pengadaan alat catu daya cadangan (UPS).
"Makanya saya bilang sayang Haji Lulung itu bukan polisi. Enak aja orang baru ngomong sebagai saksi disuruh jadi tersangka," ujarnya di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Menurut Ahok, jika Lulung berasal dari polisi dengan bintang dua atau tiga, dirinya bisa mengusulkan ke presiden untuk dijadikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Haji Lulung kayaknya bisa gantikan Pak Buwas [Budi Waseso] sebagai Kabareskrim. Cocok tuh dia," ujar Ahok sambil tertawa.
Pernyataan Mantan Gubernur Belitung Timur tersebut dilontarkan menanggapi komentar Lulung yang menganggap dirinya pantas dijadikan tersangka kasus korupsi UPS karena melakukan pembiaran.
Kemarin, Ahok diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi indikasi penggelembungan dana pembelian UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014.Saat ini, Polisi baru menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.