Bisnis.com, JAKARTA -- Bentrokan antara warga Kampung Pulo Jakarta Timur dengan petugas keamanan terkait relokasi penduduk semestinya bisa diredam.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tidak ada yang salah dalam prosedur relokasi permukiman di bantaran Sungai Ciliwung tersebut.
"Enggak ada [yang salah]. Tanah itu milik pemda, mereka membangun itu enggak ada izinnya. Sudah disiapkan rumah susun untuk mereka, tapi mereka kalau digusur melakukan perlawanan, ya sudah," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Warga Kampung Pulo ini sedianya direlokasi ke rusun Jatinegara yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Rusun dinilai lebih layak ketimbang berada di permukiman kumuh dan menempati tanah negara.
Badrodin berharap ada negosiasi antara pemerintah dengan warga yang direlokasi. Namun, kalau tidak ada titik temu baru dilakukan tindakan hukum.
"Arahannya kalau bisa dinegosiasi, negosiasi. Kalau tidak bisa lakukan tindakan hukum," jelasnya.