Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan angkat bicara soal penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ferry mengatakan penggusuran yang berujung bentrok antara warga setempat dengan satuan pengamanan itu bukan soal tanah negara.
“Penggusuran itu merupakan agenda pemerintah daerah agar Jakarta bebas dari banjir,” katanya di Komleks Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (21/8/2015).
Untuk status tanah negara, menurut Ferry, sudah tidak ada masalah. “Masalahnya, mereka hidup di bantaran sungai. Dan itu pasti menggangu fungsi sungai. Dari pola hidup itu, mengakibatkan kawasan itu kerap kali banjir di musim hujan,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap mendukung langkah yang diambil pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan penduduk yang menempati tanah dan rumah tanpa status.
“Kalau tidak ditertibkan, akan ada banyak warga yang menempati rumah dan tanah tanpa status,” tegas Ferry.
Seperti diketahui, penggsuran warga yang hidup di bantaran kali Ciliwung di Kampung Pulo, Kamis (20/8), diwarnai pembakaran alat berat backhoe setelah petugas bersikukuh merelokasi warga dari kawasan banjir tersebut.