Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan 2016 prosedur anggaran e-budgeting wajib dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Ahok dalam diskusi panel Percepatan Anggaran Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Ahok mengaku implementasi e-budgeting pada APBD 2015 belum berjalan dengan baik. Masih banyak harga satuan yang di mark-up dan lolos dalam e-budgeting DKI.
"Kami akan gunakan prosedur anggaran e-budgeting baru mulai 2016, makanya nanti di 2016 kami akan paksakan di e-musrenbang dimasukkan harga satuan. Masak bangun 1 GOR capai 48 miliar? Begitu disederhanakan tersisa Rp20 miliar," jelas Ahok.
Ahok mengatakan akan terus menegaskan kepada SKPD untuk membuang kebiasaan memakai harga gelondongan.
"Jadi ini memang kami potong makanya kami sengaja loloskan dan perbaiki di 2015 perubahan.
Ahok menyesalkan pembelian tanah tidak berani eksekusi, karena banyak pihak yang minta komisi. Ini menyebabkan tarik menarik dalam jual beli tanah.
Padahal menurut Ahok, berdasarkan Keppres 40 Tahun 2014 pembelian tanah tak perlu sosialisasi karena bisa langsung dibeli dengan harga taksiran pasar (harga appraisal).